kievskiy.org

KPK Ingin Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, DPRD: Mohon Pak Gubernur Hadir

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP, Gembong Warsono.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP, Gembong Warsono. /Foto: Instagram @gembongwarsono/

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mendorong Anies Baswedan hadir untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cakung, Jawa Timur.

"Kalau memang ada pemanggilan dari KPK mohon kepada pak Anies Baswedan untuk memberikan klarifikasi terkait apa yang menjadi pertanyaan KPK," kata Gembong Warsono kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 13 Juli 2021.

 

Dia menilai, dengan hadirnya Anies Baswedan ke KPK, maka akan menjadi terang benderang kasus ini.

Kehadiran Anies Baswedan juga bisa meredam praduga masyarakat setelah adanya klarifikasi Anies Baswedan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Spesialis Pemalsuan KTP, Ijazah, dan Surat Hasil PCR Covid-19

"Sekali lagi kalau memang KPK memanggil loh ya, itu akan justru memberikan klarifikasi yang jelas yang mungkin orang menduga orang begini atau begono terhadap pak Anies," tuturnya.

Lebih lanjut, Gembong menilai, Anies Baswedan sebagai gubernur juga pasti mengetahui terkait perencanaan APBD di DKI Jakarta.

"Panglima pasti tahu lah, kalau bicara itu kan pasti tahu. Panglima DKI Jakarta kan Gubernur. ya pasti tahu. kalau soal Itu. pasti tahu, saya yakin, hakul yakin Gubernur tahu soal itu," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat