kievskiy.org

Polda Metro Jaya Berencana Panggil Jerinx Soal Kasus Pengancaman, Terancam Dipenjara Lagi?

Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram @ncdpapl

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya berencana memanggil musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau Jerinx untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Jerinx menjadi terlapor atas dugaan ancaman kekerasan. Rencana pemanggilan Jerinx ini seperti yang diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dikatakan Yusri, pemanggilan Jerinx akan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi lainnya.

"Direncakanan kami akan ada pemanggilan saksi lagi nanti minggu depan. Ini ada beberapa saksi lagi sebelum kita mengambil keterangannya karena ini sudah naik tingkat penyelidikan," papar Yusri di Mapolda Metro, Jumat 16 Juli 2021.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dapat Hadiah dari John Mayer, Setelah Nyanyikan Lagu di Variety Show Korea

Pemanggilan saksi-saksi dikatakan Yusri akan dilakukan minggu depan. Hal ini dilakukan guna mengetahui atau mendalami penyelidikan atas dugaan ancaman kekerasan seperti yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Setelah semua kita kumpulkan baru kita undang, mengklaifikasi pelapor. Makanya nanti kita jadwalkan nanti," tambahnya.

Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021. Dalam pelaporan ini, Jerinx dipersangkakan dengan pasal Pasal 335, dan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Adam telah menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya tersebut pada Rabu, 14 Juli 2021. Seusai diperiksa, Adam mengatakan tidak akan mencabut laporannya tersebut kepada sang penabuh drum grup band SID itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat