kievskiy.org

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Bansos Tak Bisa Ditanggung Pemerintah Sendiri

Suasana pemakaman korban meninggal akibat Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu 4 Juli 2021.
Suasana pemakaman korban meninggal akibat Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu 4 Juli 2021. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir Effendy di Hotel University Club UGM di Yogyakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Jokowi, kata Muhadjir Effendy, juga menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM darurat memiliki banyak risiko, termasuk menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga dalam menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Diawasi Ketat, Tri Rismaharini Mengaku Punya 'Mata-mata'

Baca Juga: Bansos Perlu Ditambah, Idealnya Rp1,5 Juta Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Login ke Cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BST Rp600.000 Sudah Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat