kievskiy.org

PPKM Darurat Berjalan Dua Minggu, Hidayat Nur Wahid Tagih Janji Pemerintah

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid atau HNW menagih janji Pemerintah.

HNW menagih janji Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial.

Lantaran sejak 1 Juli 2021 telah menyatakan akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Akan tetapi, hingga saat ini banyak sekali warga mengeluhkan belum kunjung menerima bansos tersebut.

Baca Juga: Digugat Cerai dalam Kondisi Sakit, Alasan Istri Ferry Irawan Minta Pisah Jadi Sorotan: Pergi dari Rumah...

Padahal kebijakan PPKM Darurat sejak 12 Juli 2021 sudah diperpanjang dan diperluas hingga 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15,16, dan 18 tahun 2021.

Pembatasan pergerakan tersebut membuat rakyat dan dunia kerja serta usaha semakin mengalami kesulitan ekonomi.

Sehingga pemerintah seharusnya sejak dari awal sudah mengantisipasi dan secepat mungkin melunasi janjinya, dengan segera menyalurkan semua bansos tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Penyebab Suhu Dingin Belakangan Ini, Fenomena Alamiah

Tentunya dengan tetap memperhatikan verifikasi dan validasi data penerima, agar tak terulang kasus-kasus bermasalah sebelumnya, termasuk bansos yang dikorupsi itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat