PIKIRAN RAKYAT - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), dokter Pandu Riono mengomentari tindakan pemerintah terkait obat-obatan.
Beberapa waktu yang lalu, obat-obatan yang diklaim sebagai terapi Covid-19 sempat langka di pasaran.
Terkait dengan kelangkaan tersebut, pemerintah saat ini berusaha untuk memproduksi beberapa jenis obat yang diklaim bisa digunakan untuk terapi Covid-19.
Obat-obatan yang telah diproduksi pemerintah yaitu oseltamivir, favipiravir, dan remdesivir.
Baca Juga: Update Corona Dunia, 17 Juli 2021: Indonesia Kembali Puncaki Posisi Pertama Kasus Harian Covid-19
Pemerintah memproduksi tiga jenis obat tersebut dalam jumlah yang besar.
Namun, ketika Indonesia menggunakan obat-obatan tersebut, timbul perdebatan dari para ahli yang berujar jika WHO tidak menyarankan oseltamivir, favipiravir, dan remdesivir mengingat belum adanya bukti ilmiah yang valid untuk menyembuhkan Covid-19.
Jika obat-obatan tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, yang terjadi justru akan merusak tubuh yang lain karena ketiganya merupakan jenis obat keras.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Pandu Riono, ia mengomentari terkait langkah pemerintah yang langsung memutuskan untuk memproduksi obat-obatan tersebut dalam jumlah besar.