kievskiy.org

Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Jokowi Ucap Janji

Presiden Jokowi. Di sela penyampaian pidato, Jokowi pun berjanji akan melonggarkan aturan PPKM Darurat jika angka kasus Covid-19 menurun.
Presiden Jokowi. Di sela penyampaian pidato, Jokowi pun berjanji akan melonggarkan aturan PPKM Darurat jika angka kasus Covid-19 menurun. /YouTube/ Sekretariat Presiden YouTube/ Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo alias Jokowi secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkap Jokowi di akhir masa pemberlakukan PPKM Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021.

Di sela penyampaian pidato, Jokowi pun berjanji akan melonggarkan aturan PPKM Darurat jika angka kasus Covid-19 menurun.

Presiden Jokowi menetapkan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang lima hari ke depan.

Baca Juga: Detak Kehidupan dari Balik Tenda Biru, Dukungan Ribuan Makanan Siap Saji di Masa Kedaruratan Mengalir

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Jokowi mengatakan pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.

Kata Presiden Jokowi, jika kasus covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual pada Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Pangeran Harry Akan Ungkap Kecelakaan Putri Diana dalam Bukunya, Kerajaan Inggris Terlibat?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat