PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar para penerima bantaun sosial (Bansos) baik BST, PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Sembako menolak jika ada oknum yang menarik pungutan.
Hal itu disampaikannya kepada salah seorang warga di Kota Tangerang saat melakukan inspeksi dadakan (sidak), Aryanih sebagai penerima BPNT.
Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," kata Risma saat bertemu Aryanih, Rabu, 28 Juli 2021 kemarin.
Baca Juga: SIM C Dibagi jadi Tiga Jenis Mulai Bulan Depan, Pemilik Forza dan XMAX Harus Buat yang Baru?
Dia juga mendengar langsung dari warga lainnya, Maryanih, yang menerima BPNT. Namun harga barang komponen yang diterimanya tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan.
"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," kata dia.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Mensos.
Risma menemui dan berdialog dengan warga yang sedang mengantre pencairan BST di Jalan H Diran RT 8/RW 1, Gg Rawa 1, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Di lokasi pencarian BST tersebut tercatat 110 warga penerima BST.