kievskiy.org

SIM C Dibagi jadi Tiga Jenis Mulai Bulan Depan, Pemilik Forza dan XMAX Harus Buat yang Baru?

Baru saja diluncurkan pada ajang Bangkok Internasional Motor Show 2020, Inilah spesifikasi motor Big Scooter Honda Forza 350 terbaru
Baru saja diluncurkan pada ajang Bangkok Internasional Motor Show 2020, Inilah spesifikasi motor Big Scooter Honda Forza 350 terbaru /Bangkok Internasional Motor Show Bangkok Internasional Motor Show

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri membuat aturan baru penggunaan SIM C di Indonesia yang akan berlaku Agustus 2021.

Pada aturan baru tersebut, SIM C yang dikeluarkan akan dibagi menjadi tiga jenis sesuia dengan besar kapasitas mesin motor yang digunakan.

Nantinya akan ada SIM C, SIM CI, dan SIM CII akan beredar di kalangan para rider Indonesia.

Lantas timbul pertanyaan, apakah para pemilik motor dengan CC besar harus mengganti SIM mereka.

Baca Juga: DPR Dapat Vasilitas Isoman di Hotel Berbintang, Tsamara Amani Tak Rela Uang Rakyat Disalahgunakan

Pertanyaan ini juga akan muncul bagi para pengguna maxi scooter seperti Honda Forza dan Yamaha XMAX 250. Apakah mereka harus mengganti SIM C tersebut dengan yang baru.

Ternyata, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Kamis, 29 Juli 2021, para pemilik Forza dan XMAX tak harus mengganti SIM C lama milik mereka.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, beginilah pembagian SIM C menjadi tiga jenis sesuai besar kapasitas mesin motor yang digunakan.

Baca Juga: Bergantung Fasilitas Umum, Kelompok Rentan Dinilai Paling Sulit Terapkan 3M

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat