kievskiy.org

Keluarkan Keputusan Sepihak, Pemimpin Oposisi Malaysia Desak PM Muhyiddin Yassin Mundur

Ilustrasi suasana malam di Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Pixabay/Peter Nguyen
Ilustrasi suasana malam di Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Pixabay/Peter Nguyen /Pixabay/Peter Nguyen

PIKIRAN RAKYAT – Pada Rabu, 28 Juli 2021, Malaysia kembali melaporkan rekor kasus Covid-19 yang mencapai angka 17.405 dalam 24 jam terakhir.

Dengan jumlah kasus Covid-19 itu, total kasus positif di Malaysia menjadi 1.061.476 orang.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Malaysia mengumumkan perihal pelaksanaan sejumlah ordonansi selama masa Proklamasi Darurat yang berisi regulasi untuk mengekang Covid-19 dan aturan bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, pada Senin, 26 Juli 2021, Menteri Hukum Malaysia Takiyuddin Hassan menyampaikan di Parlemen bahwa pemerintah telah mencabut enam Ordonansi Darurat yang berlaku sejak 21 Juli 2021.

Takiyuddin Hassan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan meminta Raja untuk memperpanjang keadaan darurat ketika kebijakan tersebut berakhir pada 1 Agustus 2021.

Merespons hal tersebut, Raja Malaysia menyampaikan kritiknya terkait keputusan pemerintah Malaysia yang mengumumkan pencabutan regulasi darurat Covid-19 atau Ordinan Darurat secara sepihak tanpa melalui persetujuan Agong pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Bulog Pastikan Bantuan Beras PPKM Berkualitas Baik Sesuai Ketentuan

Agong menegaskan bahwa pencabutan semua Status Darurat yang disampaikan pemerintah Malaysia pada Senin, 26 Juli 2021 yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempresentasikannya terlebih dahulu di parlemen.

Agong sebagai perwakilan Istana Negara menegaskan jika pernyataan kontradiktif dan menyesatkan itu tidak hanya gagal menghormati prinsip supremasi hukum, tetapi telah mengabaikan fungsi kekuasaan Agong sebagai kepala negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat