kievskiy.org

Akhirnya Dieksekusi, Jaksa Pinangki Dijebloskan ke Lapas Wanita Tangerang

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. /Sigid Kurniawan/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Setelah menuai polemik akhirnya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari kini harus mendekam dalam tahanan.

Ia akhirnya dijebloskan ke Lapas Wanita Kelas II A Tangerang.

Sebelumnya, meski sudah dijatuhi vonis penjara, namun Pinangki Sirna Malasari belum juga menjalani hukuman penjara.

"Sudah kami bawa ke lapas untuk menjalani pidana penjara hari ini," kata Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budi Santoso seperti dilansir dari PMJ News, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemensos: Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas Jangan Sampai Terkendala

Riono menjelaskan, Pinangki akan menjalani hukuman selama 4 tahun. Sementara eksekusi dilakukan setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia memprotes pada 31 Juli 2021 lalu.

Sebelumnya, Pinangki dinyatakan bersalah dalam kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra.

Sebagai penegak hukum, Pinangki terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. Mulai dari menerima suap, pemufakatan jahat dan pencucian uang.

Awalnya hakim memvonis Pinangki kurangan penjara 10 tahun. Namun masa tahanan Pinangki disunat menjadi hanya 4 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat