kievskiy.org

Citra Polri Terancam Jika Terima Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Anak Akidi Tio, Heriyanti saat memberikan sumbangan Rp2 triliun yang belakangan diduga bohong.
Anak Akidi Tio, Heriyanti saat memberikan sumbangan Rp2 triliun yang belakangan diduga bohong. /Humas Polda Sumsel

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Edi Hasibuan, menyarankan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) tidak menerima sumbangan Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya, pada Senin, 26 Juli 2021, publik dihebohkan dengan isu rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19.

Selain nominalnya yang sangat besar, hal lain yang membuat publik heboh adalah sumbangan itu diberikan kepada Polda Sumsel, bukan Pemprov Sumsel atau Satgas Covid-19.

Pada 3 Agustus 2021, Polda Sumsel mendapati saldo bank tidak mencukupi untuk melakukan pencairan bilyet giro Rp2 triliun.

Baca Juga: Minta Tunda Migrasi TV Analog ke Digital, Politikus Gerindra: Masyarakat Kalangan Bawah Menjerit

Meski begitu, tidak bisa dijelaskan berapa saldo bank yang tersedia karena isi rekening nasabah dilindungi Undang-Undang.

Edi Hasibuan berpendapat, penerimaan dana sumbangan oleh Polda Sumsel dapat merusak citra Polri.

"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," katanya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per 4 Agustus 2021: Positif Covid-19 Naik 35.867, Meninggal 1.747 Orang

"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," ucap pria yang juga pakar hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat