kievskiy.org

Temuan Pemborosan Rapid Test di Jakarta, Ahmad Riza Patria: Tugas Kami Mengklarifikasi

Ilustrasi alat rapid test antigen.
Ilustrasi alat rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menyampaikan, mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pemborosan-pemborosan, di Dinas Kesehatan sudah menjadi tugas Pemprov untuk mengklarifikasi.

"Tugas dari BPK dan tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.

Alih-alih soal adanya temuan ini, Ahmad Riza Patria menyebutkan kalau sebelumnya Pemprov Jakarta memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali.

Kata dia, bagi DKI Jakarta mendapatkan WTP sesuatu yang biasa dan menjadi sesuatu yang harus didapatkan karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 Baca Juga: Resmi Pacari Glenca Chysara, Rendi Jhon Ternyata Bukan Keturunan Orang Biasa

"Ini prestasi yang baik dalam 4 kali berturut-turut," ujar Ariza.

"Jadi kalau ada pemeriksaan temuan oleh BPK itu sudah menjadi tugas dari BPK," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran pengadaan rapid test senilai Rp1.190.908.000.

 Baca Juga: BREAKING NEWS: Valentino Rossi Umumkan Pensiun Usai MotoGP 2021, Setelah 26 Tahun Balapan

BPK menyebutkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 telah melakukan perubahan anggaran (refocusing).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat