kievskiy.org

Setop Kendali Bisnis Narkoba di Balik Jeruji, BNN Minta Gerak Napi Diperketat

Ilustrasi sel penjara.
Ilustrasi sel penjara. /Pixabay/Ichigo121212 Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Kasus narkoba di Indonesia terus mendapatkan perhatian penegak hukum untuk bisa memberantas peredaran barang haram itu.

Namun, hingga kini masih saja ditemukan bisnis narkoba yang dikendalikan oleh napi di balik jeruji penjara.

Terkait hal itu, rencana pemindahan napi narkoba ke lapas Nusakambangan mendapat respons dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebagaimana pandangan Deputi BNN Arman Depari, pemindahan napi kasus narkoba ke Nusakambangan meminta pengetatan gerak napi narkoba bisa dilakukan.

Baca Juga: BNN Sebut Kasus Narkoba Selama PPKM di Jakarta Meningkat: Manfaatkan Situasi Gunakan Kendaraan Logistik

"Tapi kalau dipindahkan kemanapun masih mampu berkomunikasi mengendalikan orang di luar dia, ya percuma," kata Arman Depari di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa pemindahan napi narkoba selama ini dinilai belum efektif, sebab, masih ditemukan napi mudah berkomunikasi hingga dapat mengendalikan bisnis dari balik bui.

Arman Depari menegaskan pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan jangan sampai hanya membuang anggaran tanpa diikuti dengan pengawasan yang maksimal.

"Jika sampai di sana (Lapas Nusakambangan) tidak lagi bisa berkomunikasi dan betul-betul setop aktivitasnya, baru pemindahan bisa dikatakan efektif," tutur Arman Depari.

Sebelumnya, Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, memindahkan napi narkoba ke Lapas Nusakambangan, pada Senin 19 Juli 2021 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat