kievskiy.org

Libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H Digeser, Kemenag Berikan Alasannya

Ilustrasi tahun baru Islam 1 Muharram 1433 H.
Ilustrasi tahun baru Islam 1 Muharram 1433 H. / Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Peringatan Tahun Baru Islam bisa ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun kali ini, Kementerian Agama menggeser libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H.

Kabar ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Meski begitu, Kemenag menegaskan peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Sampai Harus Dipasang Alat Medis, Kondisi Terkini Yuni Shara Usai Curhat Kesakitan Akhirnya Terungkap

Lantas apa alasan pemerintah menggeser hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H?

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, menyebut alasan mengapa libur Tahun Baru Islam 2021 diundur sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya, dari keterangan tertulisnya.

Sekali lagi, Kamaruddin menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan adalah hanya perubahan hari libur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat