kievskiy.org

Pelaku Peretas Website Setkab Ditangkap, Dua Remaja Asal Padang Usia 17 Tahun

Ilustrasi Bareskrim Polri Amankan Peretas Situs setkab.go.id
Ilustrasi Bareskrim Polri Amankan Peretas Situs setkab.go.id /KarawangPost Pexels/Markus Spiske

PIKIRAN RAKYAT - Polri menangkap dua remaja pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia www.setkab.go.id.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, kedua pelaku masih berumur belasan tahun.

"BS alias ZYY, umur 18 tahun kedua ML alias LF usia 17 tahun," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin 9 Agustus 2021.

Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. BS alias ZYY ditangkap pada 5 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB di rumahnya yang di Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

Baca Juga: Diundur Lagi, Menpora Pastikan Liga 1 Digelar 27 Agustus 2021

Sementara ML alias LF yang merupakan warga Nanggalo, Kota Pandang, Sumatera Barat ditangkap pada 6 Agustus 2021, di Pasar Baru Nagari, Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Menurutnya motif kedua pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

"Motif kedua pelaku melakukan defacing (kejahatan dunia maya), guna mencari keuntungan dengan menjual script backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, perbuatan tersebut bukan baruu pertama kali dilakukan melainkan sudah ratusan kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat