PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 resmi akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Level 4 itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin, 9 Agustus 2021 ini.
Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan-aturan yang wajib dilakukan masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 4 ini.
Sang menteri mengungkapkan masyarakat harus lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL
Luhut juga menyoroti penggunaan masker pada masyarakat beberapa waktu ini.
Ia mengimbau masyarakat agar menjadikan penggunaan masker sebagai kebiasaan.
Menurut Luhut, penggunaan masker akan berlangsung selama bertahun-tahun mendatang.
"Kami imbau, supaya seluruh masyarakat untuk memakai masker ini," ujar Luhut.