kievskiy.org

Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2021 Virtual, Ada Sertifikat Terbatas dari Istana

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Agustus 2020..
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 Agustus 2020.. /Antara/Agus

PIKIRAN RAKYAT - Tahun ini Indonesia terpaksa kembali memperingati Hari Kemerdekaan di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Sekretariat Presiden tetap memberi kesempatan untuk seluruh masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2021 mendatang.

Meski tak bisa hadir secara langsung, partisipan yang berminat mengikuti upacara HUT ke-76 RI di Istana dapat menyaksikan prosesi pengibaran bendera merah putih secara daring.

Baca Juga: Posisinya Mulai Digantikan Krisdayanti, Ashanty Pilih Mundur dari Hidup Aurel Hermansyah?

Namun tentunya kuota yang disediakan juga terbatas, yakni sebanyak 35.690 undangan dan terbagi dalam dua kategori.

Kategori pertama 17.845 peserta dijadwalkan menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Sementara kategori kedua, peserta sebanyak 17.845 orang bisa menyaksikan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Baca Juga: Kisahkan Peperangan Bawah Laut, Jangan Lewatkan Film Hunter Killer Nanti Malam

Untuk yang berminat mengikuti upacara HUT ke-76 RI, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Berikut ada enam syarat resmi yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk ikut Upacara HUT ke-76 RI secara online atau virtual.

1. Mengisi formulir permohonan

2. Berusia minimal 6 tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat