PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga adanya ketidak beresan terkait pengadaan tanah yang dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Pemprov Jakarta melakukan pengadaan tanah di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, KPK menduga jika pengadaan lahan di Munjul tersebut berkaitan dengan program hunian Down Payment (DP) nol rupiah.
Dugaan tersebut bermula dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap salah satu saksi perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Selasa 10 Agustus 2021.
Saksi yang dimintai keterangan oleh KPK yaitu Riyadi, seorang Plh Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta periode 2019.
"Iya, mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP Rp0 kami dalami," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, penyelidikan yang dilakukan KPK hanya terkait pengadaan tanah di Munjul.
Namun, setelah berjalannya waktu dan penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan adanya dugaan keterkaitan dengan program rumah DP Rp0.