kievskiy.org

Muncul di Soal TWK KPK, Banyak Pegawai Lembaga Antirasuah yang Dilabeli Taliban

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Isu Taliban memang sudah sejak lama terdengar gaungnya di Indonesia. Namun soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang memasukkan isu tersebut dalam soal dirasa tidak tepat.

Lantaran soal Taliban itu pula, banyak pegawai KPK yang tak lolos TWK, hingga mendesak para petinggi lembaga antirasuah tersebut untuk menjelaskan maksud dari soal-soal yang menyinggung permasalahan Taliban.

Apalagi muncul isu yang menyebut sejumlah pegawai KPK dilabeli Taliban oleh beberapa pihak. Sehingga mereka disingkirkan melalui TWK tersebut.

Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos karena TWK pun mengadukan nasib mereka ke komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Megawati Menangis Tak Kuasa Lihat Kondisi Fisik Jokowi yang Sering Dihujat: Beliau Mikir Rakyat

Pihak Komnas HAM ternyata menemukan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam proses TWK tersebut.

Pada substansi pertama, Komnas HAM menduga TWK adalah upaya penyingkiran pegawai KPK, yang dilabeli Taliban.

"Secara substansi kami ingin sampaikan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK hingga pelantikannya hingga 1 Juni 2021 diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu, khususnya mereka yang distigma atau dilabeli sebutan Taliban," ujar temuan Komnas HAM.

Komnas HAM menilai pelabelan Taliban pada pegawai KPK yang diberhentikan, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat