kievskiy.org

Eks Bupati Temanggung Korupsi Jadi Buronan, Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

FOTO eks Bupati Temanggung, Totok Ari Wibowo yang masuk daftar buronan di laman situs interpol. Keberadaanya berhasil diungkap dan ditangkap setelah 4 tahun bersembunyi di Kamboja memakai paspor palsu.*
FOTO eks Bupati Temanggung, Totok Ari Wibowo yang masuk daftar buronan di laman situs interpol. Keberadaanya berhasil diungkap dan ditangkap setelah 4 tahun bersembunyi di Kamboja memakai paspor palsu.*

JAKARTA, (PRLM).- Buronan kasus korupsi bekas Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo telah diterbangkan pulang ke Indonesia, Jumat (11/12/2015) malam ini, atas kerja sama Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
 Totok Ari Wibowo, diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kamboja kepada Dubes RI Phnom Penh, Jumat sore di bandara Phnom Penh dan telah langsung diterbangkan ke Jakarta.
 Setibanya di Jakarta malam ini, buronan Totok akan langsung diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian RI. Turut ikut membawa pulang Totok Ari Wibowo adalah Dubes RI Phnom Penh, wakil dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, serta BIN. Buronan yang telah bersembunyi di Kamboja selama 4 tahun sejak 2011 berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik Kepolisian Kamboja dengan KBRI Phnom Penh bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN.
 
 Totok Ari Wibowo selama menjadi buron menggunakan paspor palsu dengan nama Eddi Solihin. Kasus yang bersangkutan telah di vonis diIndonesia dengan hukuman 7 tahun penjara.
 (kemlu/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat