kievskiy.org

Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan? Kemenkeu Beri Penjelasan

Ilustrasi anggota DPR.
Ilustrasi anggota DPR. /Antara/Joni Iskandar

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberikan tunjangan sebagai pengganti rumah dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, dalam diskusi DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Rionald menyatakan pihaknya membuka opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan.

Hal ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Jumat 20 Agustus 2021: Kasus Harian Covid-19 Bertambah 20.004 Orang

"Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR," kata Rionald Silaban.

Namun, Rio mengaku beberapa bulan lalu Kemenkeu bertemu dengan pihak BURT untuk membicarakan hal ini yang hingga sekarang masih berlanjut proses diskusinya.

Oleh sebab itu, ia membantah adanya isu bahwa Kemenkeu mengambil alih rumah para anggota DPR karena merupakan Barang Milik Negara (BMN).

"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas," kata Rionald.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rionald menyatakan pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat