kievskiy.org

Kelanjutan Bansos PPKM, Pemprov Jakarta Malah Tunggu Keputusan Kemensos

Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan Bantuan Sosial Tunai (BST), sebab belum ada regulasi terbaru dari pusat.

"Belum ada, kita semua kalau BST keputusan pusat, kita mengikuti pusat belum ada regulasi dari pusat," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Suharti saat ditemui belum lama ini di sela rapat bersama Komisi E DPRD.

Suharti menjelaskan, terkait dengan anggaran pun saat ini Pemprov Jakarta juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena memang BST diberikan sesuai dengan pusat.

Kalaupun pusat melanjutkan penyaluran BST, Pemprov Jakarta juga belum tentu karena memang sejauh ini kata dia belum ada pembahasan ke sana.

Baca Juga: Kecolongan Perangkat Desa Dapat BST, Ganjar: Nama Sendiri Didata?

"Nggak, kita anggarkan sesuai dengan pusat," ujarnya.

Berkaitan dengan adanya potensi hidup berdampingan dengan Covid-19, ia berpendapat tentu ini memang akan susah untuk dijalankan. Namun Pemprov Jakarta sendiri kata dia belum membahas sampai sejauh itu.

"Tentunya agak susah juga, kita sekarang belum ada pembahasan untuk itu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, memang berat kalau sampai Pandemi Covid-19 berlangsung lama hingga 5-10 tahun seperti yang diperkirakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat