kievskiy.org

Muhammad Kece Buka Suara Usai Dicap MUI Menistakan Agama

YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama.
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama. YouTube Muhammad Kece

PIKIRAN RAKYAT - Youtuber Muhammad Kece ramai dibincangkan usai video yang diunggahnya di kanal Youtube miliknya dianggap penistaan agama Islam.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali memberikan kecaman kepada Muhammad Kece.

"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Tentara Wanita Afghanistan yang Dilatih AS Bakar Seragamnya Agar Tak Diburu Taliban

Menanggapi kecaman tersebut, Muhammad Kece buka suara melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," katanya dalam siaran langsungnya.

Muhammad Kece pun lantas mengatakan bahwa dirinya membayar pajak, sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.

Baca Juga: Sukses Selamatkan 26 WNI dari Afghanistan, MPR Ungkap Keseriusan Negara

"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat