kievskiy.org

ICW Ungkap 4 Alasan Minta Juliari Batubara Dihukum Seumur Hidup: Korupsi Dana Bencana, Tilep Duit Negara

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. /ANTARA

Empat Alasan ICM Minta Eks Mensos Juliari Dihukum Seumur Hidup, 

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup bagi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Sebagaimana diketahui, Juliari hari ini menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

"ICW mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi bansos dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup penjara kepada Juliari P Batubara," kata peneliti ICW Kurnia Ramdhana dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Berharap Juliari Batubara Divonis Penjara Seumur Hidup, MAKI: Dia Korupsi di Tengah Bencana!

Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Berdasarkan Pasal 52 KUHP, hukuman Juliari mesti diperberat.

"Kedua, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, bagi masyarakat," ucapnya.

Ketiga, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya.

Padahal kata dia, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat