kievskiy.org

Langgar Aturan PPKM, Empat Cafe di Jakarta Timur Ditutup Sementara

Petugas Satpol PP Pemkot menyegel salah satu kafe di Jakarta
Petugas Satpol PP Pemkot menyegel salah satu kafe di Jakarta /Antara/Humas Pemkot Jakarta Utara

PIKIRAN RAKYAT - Empat cafe di kawasan Jakarta Timur, ditutup sementara oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Cafe ditutup lantaran melanggar ketentuan PPKM.

"Iya betul ada empat yang kita tindak. Itu kan pelanggaran pada buka di masa PPKM," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma saat dikonfirmasi Senin, 23 Agustus 2021.

Yusuf menjelaskan, penindakan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dsri masyarakat perihal ada sejumlah cafe yang beroperasi dimasa PPKM level 4 di Jakarta.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun dari keempat cafe tersebut, tiga diantaranya sudah tutup lebih awal.

Baca Juga: Nico Siahaan Sebut Bandung Siap Dijadikan Ibu Kota Nonblok Dunia

Alhasil petugas hanya mendapatkan satu cafe yang masih beroperasi. Saat didatangi petugas cafe tersebut sengaja mematikan lampu depan untuk mengelabui seakan-akan tidak buka.

"Dia gelap depannya tapi afa parkiran motor banyak terus pintu masuk juga dirantai dan digembok dari dalam," ucapnya.

Tak kehabisan akal, petugas kemudian membuka paksa pintu masuk dengan menggunakan alat.

"Dari dalam ada suara musik, kita dibohongi sama mereka. Kita jebol kita masuk ke room-room itu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat