kievskiy.org

Bareskrim Polri Bicara Terkait Muhammad Kece, Terima Empat Laporan Kenapa Belum Ditangkap?

Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Youtuber dengan nama Muhammad Kece dilaporkan ke pihak Kepolisian pada pertengahan Agustus 2021. Ia dianggap melakukan pelecehan terhadap agama Islam pada konten yang ia unggah di akun Youtubenya.

Diketahui saat ini terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece yang dilakukan berbagai pihak.

Tiga di antaranya merupakan laporan kepada pihak kepolisian di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim Polri.

Menanggapi laporan terkait Muhammad Kece ini, pihak Kabareskrim Polri memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Empat Cafe di Jakarta Timur Ditutup Sementara

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 23 Agustus 2021 Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan pihaknya tengah memproses lebih lanjut laporan tersebut.

Ia juga mengaku akan menyatukan laporan milik Kabareskrim dengan yang ada di wilayah.

"Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri. Itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung," kata Agus menjelaskan.

Agus menjelaskan kalau pihaknya sudah mencium dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Muhammad Kece melalui akun Youtubenya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat