kievskiy.org

Eks Koruptor Bisa Jadi Duta Antikorupsi, Novel Baswedan: Pantas Saja...

Penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan tak setuju jika eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi.
Penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan tak setuju jika eks koruptor jadi penyuluh antikorupsi. /Reuters Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Senior Nonaktif KPK, Novel Baswedan mengkritik wacana pengangkatan eks narapidana kasus korupsi menjadi penyuluh antikorupsi.

Dia menilai pimpinan KPK telah bertindak keterlaluan dengan menyebut mantan napi korupsi bisa didapuk menjadi penyuluh.

Lebih lanjut Novel Baswedan bertanya-tanya apakah hal itu dilakukan elite lembaga antirasuah karena mereka tak peduli atau tak paham tentang tindak korupsi.

Baca Juga: Adik Presiden Ashraf Ghani Senang Kakaknya Kabur dari Afghanistan: Jika Dia Terbunuh, Semua Jadi Lebih Buruk

"Perilaku Pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap Korupsi," kata Novel Baswedan, seperti dikutip dari akun Twitter @nazaqistsha Senin, 23 Agustus 2021.

Dia juga tak setuju jika koruptor disebut sebagai penyintas korupsi.

Pasalnya dengan menempatkan mereka sebagai penyintas, maka orang-orang yang telah melakukan penyelewengan, kecurangan, penggelapan, hingga pengkhianatan terhadap rakyat dianggap sebagai korban.

Baca Juga: Olla Ramlan Hapus Suami dari Nama Akun, Pernah Bicara Soal Perpisahan

"Ketika menyebut Koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat