kievskiy.org

20 Konten Video Muhammad Kece Dianggap Hina Agama, Kominfo Blokir Akses

Ilustrasi. Kominfo memblokir puluhan konten YouTube milik Muhammad Kece.
Ilustrasi. Kominfo memblokir puluhan konten YouTube milik Muhammad Kece. /PIXABAY/PKGN

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia kembali dihebohkan oleh YouTuber atas nama Muhammad Kece, yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya.

Diketahui, terdapat empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga di antaranya dilaporkan di jajaran kewilayahan, sementara satu di Bareskrim.

Video tersebut pun viral di media sosial, sebab Muhammad Kece mengunggah konten yang dianggap menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw.

Baca Juga: Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Bentuk Kartu: NIK Bisa Bocor, Pemerintah Beri Penjelasan

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus akses atau takedown puluhan video dari akun YouTube Muhammad Kece.

Selain itu, pemerintah juga memutus akses serta 1 video dari platform TikTok yang diduga bermuatan penodaan agama.

Disampaikan melalui Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan upaya penurunan ini adalah langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M Kece, serta 1 video dari platform TikTok," kata Dedy dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Dilaporkan MUI, Youtuber Muhammad Kece Minta Perlindungan TNI dan Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat