kievskiy.org

PSI Sebut Anies Baswedan Boros Anggaran Pengadaan Lahan Makam Covid-19, Diduga hingga Rp3 Miliar

TPU Khusus Covid-19 Srengseng Sawah Ramai Dikunjungi Warga Jelang Ramadhan.
TPU Khusus Covid-19 Srengseng Sawah Ramai Dikunjungi Warga Jelang Ramadhan. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian menyampaikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah makam Covid-19 menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp71,24 miliar di Jalan Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengadaan tersebut lebih mahal Rp3,33 miliar. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kata Justin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan persoalan ini kepada publik.

Justin menjelaskan, mulanya anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi Covid-19.

Akan tetapi, PSI heran mengapa tiba-tiba Anies Baswedan meminta anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah makam Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov Jakarta masih memiliki banyak tanah.

Baca Juga: Bahaya Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya

Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam Covid-19 tersebut, Anies Baswedan belum memberikan jawaban.

"Beliau malah seolah lari dari tanggung jawab. DPRD sudah mempertanyakan di rapat Paripurna, tapi tidak juga dijawab Pak Gubernur," tuturnya.

Total anggaran pengadaan tanah makam Covid-19 di Jakarta kata Justin mencapai Rp219 miliar dan realisasinya sebesar Rp186,24 miliar, yang digunakan untuk membeli tanah makam di 5 lokasi.

Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektar yang terdiri dari 6 bidang. Sementara harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp4,75 juta per meter persegi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat