kievskiy.org

Kasus Dugaan Penghinaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ayu Ting Ting Kamis Lusa

Petisi blacklist Ayu Ting Ting hampir tembus 100.000 tanda tangan.
Petisi blacklist Ayu Ting Ting hampir tembus 100.000 tanda tangan. /Instagram.com/@ayutingting92

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting pada Kamis, 26 Agustus 2021 lusa. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan terhadap ia dan anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai perkara tersebut.

"Tanggal 26 Agustus 2021, Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk berikan keterangan sebagai saksi, bawa bukti-bukti," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Pencuri Kayu Manis Terancam 5 Tahun Penjara, Juliari Batubara Dipenjara 12 tahun

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan kasus dugaan penghinaan.

Laporan itu dilakukan oleh Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.

Ayu merasa tidak terima lantaran pemilik akun tersebut diduga kerap mengolok-olok ia dan anaknya.

Baca Juga: Ivermectin Dilarang AS Jadi Obat Terapi Covid-19, FDA: Kamu Bukan Kuda atau Sapi

"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya Ayu Ting ting yang berisikan tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya," turur Yusri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat