kievskiy.org

Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Juliari Batubara, Dipo Alam Teringat Tulisan

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengungkapkan kekecewaannya melalui akun Twitter miliknya atas hukuman yang diterima Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang dinilai tidak sesuai dan tidak masuk akal.

Nama Mantan Mensos Juliari P. Batubara sukses mencuri perhatian publik atas perkara yang menyeretnya beserta hukuman yang diterima. Juliari Batubara tersandung perkara tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 2020 silam.

Publik semakin geram lantaran Hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Mantan Mensos Juliari P. Batubara dengan pertimbangan yang dianggap tidak masuk akal.

Ketika membacakan surat putusan untuk Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 23 Agustus 2021, Hakim menyampaikan sejumlah alasan yang meringankan masa hukuman Mantan Mensos itu.

Baca Juga: Ganjil Genap Tetap Berlaku di Jakarta, Jumlah Ruas Dipangkas Hanya di 3 Lokasi

Hakim menyebutkan bahwa Juliari Batubara sering dirundung atau bully dan hal tersebut sudah cukup membuatnya menderita atas bully yang dilakukan masyarakat.

Hakim mengatakan bahwa masyarakat telah memberikan vonis bersalah kepada Juliari meskipun secara hukum ia belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," kata Yusuf Pranowo.

Baca Juga: Bagikan Potret Makam Anaknya, Kalina Ocktaranny Tegar Ucap Salam Perpisahan dan Beri Panggilan Sayang

Selain itu, ia menyebutkan jika hal lain yang meringankan hukuman karena Juliari bersikap tertib dan tidak pernah bertingkah selama persidangan, serta bersikap sopan ketika menjadi saksi di persidangan KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Djoko Santoso.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat