kievskiy.org

PPKM Jawa-Bali Dilonggarkan, Epidemiolog: Waspada Kenaikan Kasus Covid-19

Ilustrasi pandemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi Covid-19. /Pixabay/Geralt Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT – Epidemiolog Pandu Riono mengingatkan seluruh pihak terkait adanya kenaikan kasus usai sejumlah daerah mendapatkan pelonggaran PPKM.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 30 Agustus 2021 mendatang.

Akan tetapi, kabar baiknya adalah beberapa daerah di Indonesia turun level menjadi PPKM Level 3.

Sejumlah wilayah yang diperbolehkan turun level adalah Pulau Jawa, Bali, aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Baca Juga: Ditemukan Hunian Dalam Drainase Jalan di Bandung, Pemkot Dibuat Tak Percaya

“Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3,” kata Jokowi, Senin, 23 Agustus 2021.

Dia menyebutkan dengan mulai membaiknya indikator, Pemerintah pun mempertimbangkan penyesuaian bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat.

Pertama, tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

Kedua, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat