kievskiy.org

Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Laporan Kasus Penghinaan

Potret Ayu Ting Ting dengan gaya rambut terbaru.
Potret Ayu Ting Ting dengan gaya rambut terbaru. /Instagram.com/@ayutingting92

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Ditreskrimum Polds Metro Jaya bakal memanggil pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan. Pemanggilan itu rencananya dilakukan hari ini.

"Tanggal 26 Agustus 2021, Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk berikan keterangan sebagai saksi, bawa bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. 

Laporan itu dilakukan Ayu bersama dengan kuasa hukumnya pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu. 

Baca Juga: Muhammad Kece Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri, Mendekam 20 Hari Kedepan

Ia merasa tidak terima lantaran pemilik akun tersebut diduga kerap mengolok-olok dorinya dan anaknya.  

"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya Ayu Ting Ting yang berisikan tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Ayu mempersangkakan pemilik akun tersebut dengan Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan. 

Dimana Pasal 315 KUHP berbunyi 'tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik dimuka umum dengan lisan atau tulisan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat