kievskiy.org

PDIP dan PSI Bulat Gulirkan Hak Interpelasi Formula E, PKS Nilai Masih Prematur

Ilustrasi anggota dewan
Ilustrasi anggota dewan /Antara Foto

 

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Fraksi PKS DPRD Jakarta Abdul Aziz menilai hak interpelasi yang digulirkan oleh 33 anggota dari PDIP dan PSI masih prematur. Menurutnya, masih ada cara lain yang bisa dilakukan oleh anggota dewan alih-alih menggulirkan hak interpelasi.

"Kami menganggap interpelasi ini masih prematur, kalo kami gali keterangan, masih bisa kok pakai cara-cara yang lain," ujarnya saat ditemui di DPRD Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

Melalui hak interpelasi ini kata dia, seolah-olah Anies Baswedan begitu tertutup terkait dengan rencana penyelenggaraan Formula E yang diinstruksikan digelar Juni 2022.

Dengan menggunakan hak interpelasi, ini akan menggambarkan seolah-olah ada gap antara eksekutif dan legislatif. Memang hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan. Namun Aziz mengingatkan bahwa jalannya masih panjang.

Baca Juga: Pemuda Pamer Duit Hasil Jambret di Medsos, Tak Sadar Unggahannya Mudahkan Polisi Menemukannya

Diketahui, dua fraksi menyerahkan usulan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Anies Baswedan tentang penyelenggaraan Formula E kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Usulan hak interpelasi ini ditandatangani sebanyak 33 anggota dewan yang berasal dari dua fraksi, yakni 25 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) termasuk di dalamnya Prasetio Edi Marsudi dan delapan anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Dengan begitu, jumlah ini sudah memenuhi syarat rapat di Badan Musyawarah untuk kemudian diagendakan di rapat paripurna.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Agustus 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Saatnya Serius dalam Hubungan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat