PIKIRAN RAKYAT – Usai memberlakukan PPKM Berlevel untuk wilayah Jawa-Bali selama Agustus 2021, pemerintah menyampaikan informasi terbaru terkait Perkembangan Penanganan Pandemi Covid-19.
Pemerintah mengklaim bahwa perkembangan kasus Covid-19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan dan capaian yang sangat baik sekali selama Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Hal tersebut dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara Nasional yang turun hingga 90,4 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
Jumlah Kota/Kabupaten yang masuk level 2 meningkat, yaitu dari 10 Kota/Kabupaten menjadi 27 Kota/Kabupaten; level 3 dari 67 Kota/Kabupaten menjadi 76 Kota/Kabupaten, dan level 4 turun dari 51 Kota/Kabupaten menjadi 25 Kota/Kabupaten.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021, Jokowi Ungkap Alasannya
Selain itu, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah Aglomerasi yang masuk ke dalam level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga, dalam penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan pekan ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2.
Sementara itu, dua wilayah aglomerasi yang saat ini masih pada level 4 adalah DIY dan Bali. Untuk DIY diperkirakan akan masuk ke level 3 dalam satu pekan kedepan.
Meskipun masih di level 4, Bali terus menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu dan diperkirakan dapat turun ke level 3 pada beberapa waktu kedepan.