kievskiy.org

Menag Tegaskan Tak Ada Penutupan Tempat Ibadah Selama PPKM

Ilustrasi. Jemaah ibadah sholat jumat di masjid Istiqlal.
Ilustrasi. Jemaah ibadah sholat jumat di masjid Istiqlal. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengakui bahwa dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021 telah memicu penurunan angka penularan Covid-19, sehingga perkembangan penanganan kasus Covid-19 secara nasional juga terus menunjukkan perbaikan.

Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan PPKM di Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang. Perpanjangan masa PPKM Jawa-Bali ini karena menurut Jokowi Indonesia harus tetap berhati-hati agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Selama hampir dua bulan, pemerintah terus memberlakukan PPKM tepatnya sejak 3 Juli 2021 lalu. Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa selama PPKM tidak ada penutupan rumah ibadah.

Menurut Menag Yaqut, selama PPKM, pihaknya memang telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan kegiatan/keagamaan pada masa PPKM.

Baca Juga: Viral Ragil Mahardika Pamer Kemesraan Bersama Suami di Jerman, Sang Ibu: Pulang Tinggal Kuku...

Adapun SE tersebut diterbitkan dalam rangka membantu pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Terkait PPKM, tidak ada penutupan tempat ibadah, yang ada adalah pembatasan kegiatan peribadatan. Jadi, jika ada yang mengatakan penutupan tempat ibadah, saya pastikan ini adalah hoaks,” ujar Menag pada saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI Senin, 30 Agustus 2021.

Menag Yaqut juga menyampaikan dengan adanya surat edaran yang mendukung kebijakan pemerintah pusat ini, tentunya sebagai ikhtiar atau upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Edaran ini menjadi ikhtiar lanjutan dalam mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” kata Yaqut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat