PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali pada Senin, 30 Agustus 2021. Kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 ini akan diberlakukan kembali hingga Senin, 6 September 2021 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dari penjelasan Jokowi, ternyata masih ada beberapa daerah yang harus melakukan kebijakan PPKM Level 4 secara ketat.
Meskipun begitu, banyak daerah juga yang mengalami penurunan status dari level 4 ke level 3, level 3 ke level 2.
Baca Juga: Viral Ragil Mahardika Pamer Kemesraan Bersama Suami di Jerman, Sang Ibu: Pulang Tinggal Kuku...
Penurunan status ini bisa diketahui dari jumlah kasus aktif, dan juga jumlah kematian yang terjadi di suatu daerah.
Berikut daerah yang masih memberlakukan PPKM Level 4, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Jawa Tengah
Kabupaten Purworejo