JAKARTA, (PRLM).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat mencapai Rp 35 miliar. Angka itu ditaksir setelah KPK melakukan penggeledahan secara paralel di empat titik berbeda di Jakarta mulai dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, PT Hutama Karya, PT Bina Karya, dan PT Arkitek. Menurut Plh Biro Humas KPK Yuyuk Adrianti Iskak dalam penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 125 miliar dari anggaran Kemendagri tahun 2011 itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan piranti keras. KPK pun telah menetapkan dua tersangka yakni DJ, pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset sekjen Kemendagri 2011 dan BRK yang menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya. "KPK melihat bukti cukup untuk meningkatkan ke penyidikan," kata Yuyuk saat konfrensi pers di Gedung KPK, Rabu (2/3/2016). Penetapan kedua tersangka ini diduga karena adanya upaya melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pelaksanaan pembangunan dan konstruksi Gedung sekolah para abdi negara itu. Keduanya juga disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentanf perubahan atas pasal 3 UU 31 1999 junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUH Pidana. Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menambahkan penggeledahan yang dilakukan KPK kemarin adalah pengembangan dari kasus yang telah ditangani sebelumnya oleh lembaga antirasuah itu. Kendati begitu, Priharsa belum mengetahui adanya tindak pidana korupsi serupa pada pembangunan Gedung IPDN di beberapa provinsi lainnya. "Nanti kami lihat dulu," ucapnya. Dikutip dari berbagai sumber, pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam Sumatera Barat telah dimulai sejak 2010 dan sempat diresmikan pada 2013 oleh Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi. Gedung yang memiliki 14 unit dan berdiri di atas lahan seluas 17 hektare itu menyelenggarakan studi program keuangan daerah. Mendagri Tjahjo Kumolo pun membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di IPDN dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan dengan KPK soal ini. "Kemarin masuk ke Mendagri kami persilakan. KPK belum memberi rincian, itu hak KPK. Kami tidak menghalangi," kata Tjahjo. Tjahjo menegaskan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPK untuk melengkapi data yang berkaitan dengan pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatra Barat ini. (Muhammad Irfan/A-147)***
Kerugian Negara Akibat Korupsi IPDN Agam Capai Rp 35 Miliar
![KASUS korupsi dana hibah memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/korup.jpg)
KASUS korupsi dana hibah memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.*
Terkini Lainnya
Tags
KPK
korupsi
tersangka
IPDN
uang
gedung
pasal
kaya
kasus
program
hukum
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Sinopsis Film Jurnal Risa by Risa Saraswati, Mengupas Tuntas Sosok dan Pengusiran Samex
Kabar Daerah
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022