kievskiy.org

Wasekjen Demokrat Digoda, SBY Bisa Maju Capres jika Periode Masa Jabatan Presiden Ditambah

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Twitter/@SBYudhoyono

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengutarakan pandangannya soal isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disebut-sebut akan mengarah pada pembuatan aturan soal penambahan masa jabatan presiden.

Isu soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengarah pada rencana penambahan masa jabatan presiden kembali memanas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para elite partai politik koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan pada 25 Agustus 2021.

Banyak yang menduga pertemuan itu membahas soal rencana amandemen UUD 1945.

 

Jansen Sitindaon mengatakan, selama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden, SBY dan Partai Demokrat mampu menjaga nilai-nilai demokrasi seperti pembatasan masa jabatan Presiden tetap hanya 2 periode.

Baca Juga: Buat Heboh Jagat Maya, Anak-Anak di China Berlatih Luncurkan 'Bom' Layaknya Militer

"Ketika Undang-Undang Dasar kita amandemen 4 kali, yang pertama kali diamandemen adalah soal 2 periode ini tadi," ujarnya dalam diskusi yang disiarkan TV One dan videonya diunggah di akun Twitter @jansen_jsp pada 1 September 2021.

"Dan memang dalam sejarah ketatanegaraan di dunia ini, ya, semakin lama orang berkuasa itu semakin sewenang-wenang," katanya lagi.

"Itu makanya pengawasan yang paling efektif itu bukan check and balances, tetapi membatasi masa jabatan itu sendiri sehingga seseorang tahu kalau 'Saya akan ada waktunya untuk turun.'"

Jansen Sitindaon juga menegaskan, tidak ada urgensi mengamandemen UUD 1945 saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat