kievskiy.org

Ini 4 Poin Bahasan Pilkada Serentak 2017

Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan uji publik Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.*
Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan uji publik Rancangan PKPU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.*

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan uji publik Rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Senin, 14 Maret 2016. Anggota KPU RI Ida Budhiati menyebutkan, setidaknya ada empat poin utama yang menjadi pertimbangan dalam Rancangan PKPU (RPKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada. RPKPU itu saat ini tengah diuji publik sebagai tahapan menuju Pilkada serentak 2017. Keempat poin tersebut yakni; 1. Perlu ada kepastian ditandatanginya Naskah Hibah Perjanjian Daerah. Menurut Ida, berkaca kepada Pilkada serentak tahun lalu, masih ada beberapa daerah yang penyelenggaraan Pilkada terganggu karena NPHD tidak kunjung rampung. Oleh sebab itu, dalam RPKPU, ditetapkan NPHD harus ditandatangani pada April 2016. 2. Perlu adanya jaminan data pemilih tetap yang akurat. Oleh sebab itu, menurutnya akan ada waktu yang diperpanjang untuk menetapkan data pemilih agar akurat. 3. Perlu adanya verifikasi dukungan pasangan calon jalur independen yang lebih ketat. Ida mengatakan, dalam RPKPU yang sedang dibahas, tahapan verifikasi akan dilakukan selama 14 hari. "Kalau ada perbaikan dalam verifikasi, akan ada tambahan verifikasi selama 2 hari," ujarnya. 4. Penyelesaian sengketa dengan tidak tumpang tindih dengan lembaga lain, seperti dengan Mahkamah Konstitusi. Ida mengatakan, dalam RPKPU kali ini, pihaknya tidak mencantumkan secara detail jadwal penyelesaian sengketa karena MK juga telah memiliki jadwal sendiri. KPU dinyatakannya akan berpedoman kepada MK dalam penyelesaian sengketa pemilihan. Dalam timeline KPU, jadwal penyelesaian sengketa pemilihan dijadwalkan mulai dari akhir September sampai Desember 2016. Ketua KPU RI Husni Kamil Malik mengatakan, RPKPU yang akan diuji publik berisi program-program yang akan dilakukan selama pilkada berlangsung. Ada tahapan-tahapan kegiatan dengan dilengkapi jadwal program dan jadwal tahapan. "Kami menetapkan 15 Februari 2017 jadi hari pemungutan suara. Berdasarkan itu, semua bagian dari jadwal dan tahapan akan menyesuaikan dengan hari pemungutan suara," katanya. Dia menuturkan, saat ini baru satu RPKPU yang akan dibahas. Oleh sebab itu, peraturan lain masih berlaku sepanjang belum dilakukan perubahan atau pencabutan.(Muhammad Ashari)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat