kievskiy.org

5 Fakta Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat hingga Menantang KPK

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. /Instagram/@budhisarwono


PIKIRAN RAKYAT - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi).

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Kedy Afandi (KA) kasus dugaan maling uang rakyat, terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Berikut ini fakta-fakta kasus suap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono:
1. Kasus Suap

KPK menduga Budhi Sarwono menerima komitmen ‘fee’ miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Diduga BS telah menerima komitmen ‘fee’ atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp2,1 miliar,” kata ketua KPK Firli Bahury, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Persib Bandung vs Barito Putera Liga 1 2021: Bos Maung Bandung Teriakkan Satu Kata pada Pemain

2. Punya Harta Rp24 Miliar tapi Tak Punya Mobil

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Sabtu, 4 September 2021, Budhi ternyata memiliki harta mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari data yang didapatkan oleh LHKPN, Budhi Sarwono ternyata memiliki kekayaan sebanyak Rp23.812.717.301.

Adapun kekayaan tersebut terdapat dalam bentuk tanah, surat berharga, kas, dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat