kievskiy.org

Jauh Sebelum Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Pernah Izinkan Hajatan saat Covid-19

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. /EVIYANTI/PR


PIKIRAN RAKYAT - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) pada Jumat, 3 September 2021.

KPK menduga Budhi Sarwono menerima komitmen ‘fee’ miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Jauh sebelum jadi tersangka maling uang rakyat, Budhi Sarwono pernah viral dalam sebuah video lantaran memberikan izin warganya yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Saat itu, Budhi menegaskan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan masyarakat, baik keagamaan, olahraga, maupun seni budaya.

Baca Juga: 5 Fakta Bupati Banjarnegara, Tersangka Maling Uang Rakyat hingga Menantang KPK

Budhi bahkan meminta warganya agar memfoto oknum yang menakut-nakuti dan melaporkannya ke Camat.

Dia meminta warganya untuk tidak takut, asal protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Mikro sudah dilaksanakan.

"Ora usah wedi, sing penting jenengan prokes. Prokes dinggo, karo mangan rames. Lha Iyo dewe butuh urip, butuh mangan, (tidak usah takut, yang penting kalian jaga prokes. Prokes dipakai, sama makan rames. Kita butuh hidup, butuh makan) " kata Budhi dalam video viral pada Juni 2021 lalu, seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com.

Terkait video viralnya itu, Budhi juga pernah menanggapinya dalam acara di Mata Najwa bertajuk 'Jangan-Jangan Bupati Banjarnegara Tak Percaya Covid?' pada 24 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Abaikan Hujatan dan Boikot Netizen, Saipul Jamil Melenggang ke Panggung Hiburan: Masa Bodo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat