JAKARTA, (PR).- Usulan pembentukan pansus Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah RI mengemuka untuk mengatasi perdebatan di dalam tubuh DPD RI. Perdebatan seputar Tatib DPD RI selama ini selalu berujung kekisruhan sampai tingkat sidang paripurna. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, setelah melalui rapat pimpinan, usulan pembentukan panja dianggap bisa menjadi solusi untuk mencari jalan keluar dari kekisruhan. Menurutnya, sejumlah senator pun menyambut baik usulan tersebut. "Pansus ini nantinya akan membahas pasal-pasal yang bermasalah di dalam Tatib DPD RI," katanya, Selasa, 12 April 2016, malam. Pimpinan DPD menolak menandatangani Tatib DPD karena dianggap masih ada pasal-pasal yang bertentangan dengan perundang-undangan. Dia mencontohkan, pasal yang memangkas masa jabatan pimpinan menjadi 2,5 tahun. Pada masa paripurna pertama, kata dia, telah disepakati masa jabatan pimpinan selama 5 tahun. Aturan pergantian pimpinan mestinya tidak berlaku surut. "Pansus mesti memberikan ketentuan peralihan. Pasal bermasalah, seperti masa jabatan pimpinan 2,5 tahun itu mesti ditentukan, kapan mulai berlaku dan bagaimana merumuskan pasal yang bertentangan?" ujarnya. Terhadap usulan pembentukan pansus ini, dia menambahkan, pimpinan juga mengusulkan adanya aturan peralihan, khususnya terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Menurut dia, menandatangani kesepakatan pansus bisa berakibat munculnya ruang kosong dengan undang-undang dan hal tersebut bisa berimplikasi pelanggaran secara hukum. Dia menambahkan, persoalan Tatib DPD harus dibawa ke koridor hukum yang benar, tanpa bertentangan dengan perundang-undangan yang ada. "Bagi kami, pimpinan DPD, persoalan tanda tangan Tatib bukan permasalahan kekuasaan, tetapi kami mau menjalankan keputusan politik, sidang paripurna, yang tidak menyimpang dari aturan hukum. Negara kita menjunjung supremasi hukum," ujarnya.***
Pembentukan Pansus Bahas Pasal Bermasalah di DPD RI
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/www/2019/desktop/images/blank1x1.png)
Terkini Lainnya
Tags
hukum
paripurna
DPD
jabatan
pimpinan
senator
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Berita Pilgub
Sikap Demokrat di Pilkada Banten 2024 Dianggap Aneh, Keputusannya Disayangkan Pengamat
Tutup Peluang Marlin, Demokrat Dukung Amsakar Achmad - Li Claudia di Pilkada Batam 2024
Jateng atau Jakarta? Putra Jokowi Pastikan Maju Pilgub pada Bulan Segini
Maju di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024, Inilah Harta Kekayaan Rusda Mahmud, Punya Mobil Senilai Miliaran
Inilah Total Rincian Harta Kekayaan Rohidin Mersyah yang Maju pada Pilgub Bengkulu 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022