kievskiy.org

Polisi Periksa Intensif 10 Orang Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalimantan Barat

Setelah Ditutup Paksa Kesbangpol, Masjid Ahmadiyah Sintang Dibakar Massa
Setelah Ditutup Paksa Kesbangpol, Masjid Ahmadiyah Sintang Dibakar Massa /Antara Foto/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT - Polda Kalimantan Barat menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan aksi pengrusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kesepuluh orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih diperiksa belum tersangka," kata Donny saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Senin, 6 September 2021.

Donny belum bisa menjelaskan sejauh mana peran kesepuluh orang yang diduga melakukan pengrusakan tersebut.

Baca Juga: Hukum Menghindari atau Tidak Membayar Utang dalam Islam, Jangan Pernah Menunggu Ditagih

Pasalnya pemeriksaan masih dilakukan secara intensif di Polres Sintang.

"(Semuanya sekarang) di Polres Sintang (diperiksa)," ujarnya.

Dia juga belum bisa memastikan apakah petugas masih akan mencari terduga pelaku lain mengingat dalam kasus tersebut banyak massa yang terlibat.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap 10 orang yang sebelumnya ditangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat