kievskiy.org

KPU Usul Pilpres Digelar 21 Februari 2024, Pilkada Serentak 27 November 2024

ILUSTRASI pencoblosan.*
ILUSTRASI pencoblosan.* /dok Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengusulkan gelara Pemilihan Umum Serentak 2024 agar disepakati dan ditetapkan. Hal ini disampaikan Saputra saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ia mengatakan, KPU mengusulkan gelara pilpres 2024 digelar 21 februari dan Pilkada serentak 2024 diadakan 27 November 2021.

"Dalam persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik juka persetujuan untuk menetapkan pemilihan dan pemilu ini bisa dipercepat," papar Ilham, Senin, 6 September 2021.

Dijelaskan Ilham, penyelenggaraan pemilihan kepada daerah setingkat gubernur, bupat dan wali kota digelar berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga: Ikut Tren Viral Bareng Luna Maya, Denny Sumargo: Kalau Niat Gak Baik Ya Gitu Deh

"Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ungkapnya.

Tahun 2024 nanti dikatakan Ilham merupakan pertama kali pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah digelar pada tahun yang sama. Untuk itu, kata Ilham terdapat beberapa persiapan yang harus dipersiapkan KPU.

Bila telah ditetapkan, Ilham mengatakan KPU akan mempersiapkan peraturan perundang-undangan atau Peraturan KPU mulai Januari 2022. Ia juga merinci penggunaan waktu untuk verifikasi kepengurusan partai politik dan penelitian dan perbaikan selama 30 hari.

Untuk verifikasi faktual parpol tingkat provinsi kabupaten dan kota dilakukan selama 53 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat