JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Toyota Camry dan sebuah brankas dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Bupati Subang, Ojang Sohandi, Rabu, 13 April 2016. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Adrianti Iskak melalui pesan singkat kepada media, Minggu, 17 April 2016. "Mobil tersebut telah dibawa ke KPK Kamis, 14 April 2016. Pada hari Rabu, 13 April 2016 selain menggeledah rumah bupati Subang di daerah Cibogo, kami juga menggeledah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dari lokasi tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Yuyuk. Yuyuk mengatakan Kamis besoknya, KPK juga melakukan penggeledahan di enam lokasi di Subang yakni Kantor Bupati Subang, Kantor Badan Penanaman Modal Perijinan, Kantor Dinas Kesehatan, serta Kantor Operasional BPJS di Kantor Dinkes. Dua rumah milik Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Elita pun turut diperiksa. "Dari lokasi tersebut penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Penyidik juga mendatangi rumah Dinas Bupati di Subang, tapi tidak digeledah, hanya membuka segel," ucapnya. Sebelumnya, pada Selasa, 12 April 2016, KPK secara resmi menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dalam kasus suap korupsi BPJS tahun anggaran 2014 yang sedang ditangani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Suap yang diberikan Ojang bertujuan untuk meringankan hukuman terdakwa Jajang Abdul Kholik serta mengamankan diri Ojang agar tidak tersangkut kasus yang disidangkan sejak 2015 itu. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Ojang diduga kuat memberikan uang sebesar Rp 528 juta rupiah kepada Deviyanti Rochaeni, Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang, melalui Leni Marliani yang tidak lain merupakan istri Jajang. Selain kepada Devi, uang tersebut juga akan diberikan kepada Feri Nurmallo, Ketua Tim JPU yang sepekan lalu baru dipindahkan ke Kejati Jawa Tengah. "Dalam kasus ini kami menetapkan lima tersangka. Selain Ojang, ada Leni dan Jajang sebagai pemberi suap serta Devi dan Feri sebagai penerima suap," kata Agus dalam jumpa pers di KPK. Selain uang sebesar Rp 528 juta yang diamankan di ruangan Devi di Kantor Kejati Jawa Barat, uang sebesar Rp 385 juta yang ditemukan di mobil Ojang juga turut diamankan. Namun, KPK belum merinci apakah uang Rp 385 juta itu untuk suap dalam kasus serupa atau hal lainnya. "Uang dari Ojang yang didapat dalam mobil masih dipelajari. Apakah terkait dengan janji pemberian uang dalam kasus ini atau bukan. Begitupun soal total comission fee yang dijanjikan Ojang dalam kasus tersebut," ucapnya. Ojang yang dijemput oleh KPK pada hari Senin, 11 April 2016 dan menjalani pemeriksaan hingga hari Selasa 12 April 2016 itu, sempat meminta maaf kepada masyarakat Subang. Ojang yang ditahan di Rutan Polres Jaktim mengatakan hal itu kepada wartawan yang telah lama menunggunya di depan pintu masuk gedung KPK.***
KPK Sita Mobil dan Brankas dari Rumah Pribadi Bupati Ojang
![Tiga petugas KPK bersama seorang PNS mengambil dokumen dan tas di mobil dinas nopol T 9931 T sekitar 50 meter dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Kamis, 14 April 2016. Selain Kantor Dinas Kesehatan, pada saat bersamaan tim KPK lainnya menggeledah pula Kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan serta ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Subang.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/20160414KPKmbl1.jpg)
Tiga petugas KPK bersama seorang PNS mengambil dokumen dan tas di mobil dinas nopol T 9931 T sekitar 50 meter dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Kamis, 14 April 2016. Selain Kantor Dinas Kesehatan, pada saat bersamaan tim KPK lainnya menggeledah pula Kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan serta ruang kerja Bupati di Kantor Pemkab Subang.*
Terkini Lainnya
Tags
Bupati Subang
korupsi bpjs subang
penyuapan
Kejati Jabar
KPK
Artikel Pilihan
Terkini
Kaesang Tegaskan Ia Berbeda dengan Anies: Teman-teman Semua Saya Kira Sudah Tahu
Syarat dan Ketentuan Konser Bruno Mars di Jakarta, Hati-Hati Tak Bisa Masuk Venue
AHY Bongkar Isi Obrolan Prabowo dengan Petinggi Koalisi Indonesia Maju, tentang Apa?
Kaesang Jawab Celetukan Warga Soal Pilkada saat Sholat Jumat di Masjid Muhammadiyah
Apakah Istana Rayakan Ulang Tahun Jokowi yang ke-63? Terbongkar Kebiasaan Presiden
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib
Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro
Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan
Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Halo Panwascam! Hadir Langsung Ya Kampanye Pilkada, Bukan Lewat TV
10 Wisata Sejarah di Malang yang Bikin Kamu Berasa Kayak Hidup di Zaman Kerajaan!
Dana swadaya dan gotong royong: Warga Desa Anrang Bulukumba memperbaiki jembatan runtuh
Dinkes Kota Tangsel Bakal Gelar Imunisasi Polio, Ada Vaksin Baru untuk Anak Usia 0-7 Tahun
Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada di Lampung Utara
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022