kievskiy.org

Jomplang Hukuman untuk Holywings dan Habib Rizieq, Ketum KNPI: Sakit Jiwa

Ilustrasi hukum. Ketum KNPI pertanyakan ringannya sanksi untuk Holywings ketimbang kasus Habib Rizieq.
Ilustrasi hukum. Ketum KNPI pertanyakan ringannya sanksi untuk Holywings ketimbang kasus Habib Rizieq. /Pixabay/Succo Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyayangkan ringannya hukuman yang diberi pada kafe Holywings Kemang usai kedapatan melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3.

Dia lantas mempertanyakan ketegasan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta karena dinilai tak berani menjatuhi sanksi berat pada tempat hiburan malam itu.

"Holywings Kemang jangan-jangan punya beking yang kuat sehingga seorang pak @aniesbaswedan tidak berani memberi sanksi yang sangat tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Haris sebagaimana dikutip dari akun Twitter @knpharis pada 7 September 2021.

Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Hemat Haris, denda Rp50 juta yang dibebankan pada Holywings bukanlah hal yang berarti karena tempat bisnis tersebut sudah lama beroperasi.

Lebih lanjut Haris menanggapi artikel tentang perbandingan sanksi yang diberi pada Holywings dan Habib Rizieq. Kejomplangan yang terjadi membuat dia bertanya-tanya di mana keadilan hukum Indonesia.

"SAKIT JIWA, di mana keadilan Hukum??? Pelanggar PROKES Holywings di spesial kan… beri hukuman berat donk," ucapanya.

Baca Juga: Tunggu Putusan MA, Pemprov Jakarta Belum Ambil Sikap Soal Izin Reklamasi Pulau H

Haris mendesak agar Anies Baswedan tidak lemah. Ketum KNPI ini kemudian berpendapat akan lebih adil jika ijin usaha Holywings dicabut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat