kievskiy.org

Disomasi Lantaran Diduga Fasilitasi Penjualan Daging Anjing, Shopee Beri Penjelasan

Ilustrasi anjing sebagai hewan piaraan, bukan sebagai makanan.
Ilustrasi anjing sebagai hewan piaraan, bukan sebagai makanan. /Foto: Pixabay/Free Photos

PIKIRAN RAKYAT - Animal Defenders Indonesia (ADI) melayangkan somasi kepada beberapa platform digital. Somasi ini dilakukaan lantaran diduga adanya restoran yang menjual hidangan daging anjing melalui aplikasi pemesanan makanan secara online.

Somasi dilakukan pada beberapa platform digital seperti ShopeeFood, GrabFood, GoFood dan Traveloka Eats.

Menanggapi somasi itu, Radynal Nataprawira, Head of Public Affairs, Shopee Indonesia memberikan tanggapan.

Radynal mengatakan, penjualan daging hewan peliharaan ermasuk daging anjing melanggar kebijakan ShopeeFood.

Baca Juga: Aturan Sudah Resmi, STRP Tak Lagi Digunakan sebagai Syarat Perjalanan Darat

"Kami telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil
olahan daging hewan peliharaan maupun liar," ungkap Radynal dalam keterangan pada Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 7 September 2021.

Ia menjelaskan, Shopee memiliki aturan terkait menu makanan dan minuman apa saja yang boleh dan tidak bileh dijual melalui aplikasi ShopeeFodd.

"Tindakan tersebut kami ambil sesuai dengan kebijakan kami yang secara khusus mengatur
menu makanan dan minuman apa saja yang dilarang untuk dijual di ShopeeFood, termasuk
menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut
undang-undang pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut Radynal juga menerangkan pihaknya telah menindak tegas seller yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat