PIKIRAN RAKYAT - Meski belum diketahui secara rinci siapa saja yang menjadi korban meninggal dunia, akan tetapi identitas berdasarkan kasus kejahatan diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
Dari 41 korban meninggal hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu, 8 September 2021, Yasonna Laoly mentakan ada dua Warga Negara Asing (WNA) yang ikut menjadi korban meninggal dunia.
Mereka adalah warga negara Portugal dan Afrika Selatan dalam kasus narkoba, belum pasti apakah berstatus pengguna, kurir, pengedar atau bandar.
Kemudian, Yasonna Laoly mengungkap ada narapidana kasus terorisme, tidak sebutkya jumlah dan kejadian terorisme di wilayah mana.
Kemudian sisanya kata Yasonna Laoly adalah narapidana dengan mayoritas kasus narkoba.
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Yasonna mengatakan, dia telah menerima laporan soal kasus kebakaran di Lapas kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang (belum terkonfirmasi apakah narapidana semua).
Baca Juga: Kecewa Citranya Kini Tercoreng oleh Oknum Penipu, Baim Wong: Mereka Sangat Meresahkan!
"Satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing," katanya menjelaskan.