PIKIRAN RAKYAT - Lapas Kelas 1 Tangerang, Banteng pada dini hari tadi, Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB, hangus terbakar si jago merah. Akibatnya, sebanyak 41 napi tewas.
Rencananya, 41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menanggapi insiden kebakaran itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, instalasi listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang dalam kondisi sudah tak terawat.
Hal itu disampaikan menyusul dugaan sementara penyebab kebakaran lapas itu akibat korsleting listrik.
"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya. Dugaan sementara karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021.
"Ada penambahan daya tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih menunggu hasil penyelidikan," sambungnya.
Kemudian, terkait dengan narapidana yang meninggal dunia, Menkumham menyebutkan jumlahnya mencapai 40 orang pada saat kejadian berlangsung dan seorang lagi dalam perjalanan ke rumah sakit. Demikian total korban meninggal dunia sebanyak 41 orang.
Sementara itu, 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan, dan sisanya selamat.